PERBEDAAN PSAK 1 DAN PSAK 56

Standard

PERBEDAAN PSAK 1 DAN PSAK 56

 

 

  • Perbedaan antara PSAK No. 1 Tahun 2013 dengan PSAK No. 1 Tahun 2009

Terdapat perubahan antara PSAK No. 1 Tahun 2013 dengan PSAK No. 1 Tahun 2009. Perubahan tersebut didasarkan atas:

  1. Perbaikan dengan penggunaan istilah yang lebih tepat
  2. Pengaruh perkembangan PSAK lain yang belum dikeluarkan tahun 2009
  3. Mengikuti perubahan terakhir IAS 1 Tahun 2010 yaitu pemisahaan penghasilan komprehensif lain dan penyajian informasi komparatif
  4. Sikronisasi dengan IAS terkait format
  5. Pendekatan penyajian standar dengan revisi – tidak menyajikan ulang semua standar
  6. Efektif berlaku 1 Januari 2015, tidak ada penerapan dini
  7. Terdapat perbedaan IAS 1 dengan PSAK 1.

 

Berikut beberapa perubahan yang terjadi dalam hal judul laporan, definisi, komponen laporan keuangan, informasi komparatif dan penyajian penghasilan komprehensif lain:

Hal PSAK 1 2013 PASAK 1 2009
Judul Laporan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Laporan Laba Rugi Komprehensif
Definisi Tidak memberikan definisi:-Laba Rugi-Pemilik-Penyesuaian ReklasifikasiTotal Laba Rugi Komprehensif Memberikan definisi:-Laba Rugi-Pemilik-Penyesuaian ReklasifikasiTotal Laba Rugi Komprehensif
Komponen Laporan Keuangan -Laporan posisi keuangan-Lapoean laba rugi dan penghasilan komprehensif lain-Laporan perubahan ekuitas-Laporan arus kas-Catatan atas laporan keuangan-Informasi komparatif -Laporan posisi keuangan-Laporan laba rugi komprehensif-Laporan perubahan ekuitas-Laporan arus kas-Catatan atas laporan keuangan
Informasi Komparatif -Informasi komparatif minimum-Informasi komparatif tambahan Tidak terdapat pengaturan
Penyajian Penghasilan Komprehensif Lain Disajikan berdasarkan kelompok:1. Pos-pos yang akan direklasifikasikan ke laba rugi2. Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi Disajikan dalam kelompok Penghasilan komprehensif lain
  • Perbedaan antara PSAK No. 56 Tahun 2010 dengan PSAK No. 56 Tahun 1999
PSAK 56 (2010) PSAK 56 (1999)
Ruang Lingkup Penyajian laba per saham hanya boleh disajikan pada laporan laba rugi tersendiri, jika entitas menyajikan komponen laba rugi pada laporan laba rugi tersendiri. Tidak diatur
LPS Dasar dan Dilusian LPS Dasar dan Dilusian dihitung atas:

  • laba atau rugi yang dapat dia tribusikan dan,
  • jika disajikan, laba atau rugi operasi normal berkelanjutan yang dapat diatribusikan ke pemegang saham biasa entitas induk.
Laba per saham dasar dan dilusian dihitung atas laba atau rugi yang dapat diatribusikan.
PSAK 56 (2010) PSAK 56 (1999)
Kontrak yang dapat diselesaikan dengan saham biasa atau kas Mengatur kontrak yang dapat diselesaikan dengan saham biasa atau kas pilihan entitas (at the entity’s option) dan pilihan pemegang kontrak (at the holder’s option). Tidak diatur
Opsi jual yang diterbitkan (written put option) Mengatur perlakuan kontrak yang mewajibkan entitas membeli kembali sahamnya (misalnya written put option, forward purchase contract) Tidak diatur

AKUNTANSI INTERNASIONAL

Standard

MAKALAH

AKUNTANSI INTERNASIONAL

OLEH :

AMALIA HUSNA (20211645)

KELAS : 4EB03

UNIVERSITAS GUNADARMA

DEPOK

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun  isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam penulisan selanjutnya.

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

                                                                                      Jakarta, 8 April 2015

                                                                                                                  Amalia Husna

DAFTAR ISI

Kata Pengantar ……………………………………………………………………………………………… i

Daftar Isi ………………………………………………………………………………………………………. ii

BAB I

  • Latar Belakang …………………………………………………………………………………….    1

BAB II

  • Keuntungan Harmonisasi Internasional ………………………………………………….      2
  • Kritik terhadap Standar Internasional ……………………………………………………..     2
  • Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama …………………………………………………….    3
  • Evaluasi ……………………………………………………………………………………………..     4
  • Ikhtisar Organisasi Besar Internasional Yang Mendukung Konvergensi

Akuntansi ………………………………………………………………………………………….               4

  • International Accounting Standars Board ………………………………………………       5
  • Uni Eropa (Europen Union-EU) …………………………………………………………..        5
  • Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) ………………………….        6
  • Federasi Internasional Akuntan (IFAC) ………………………………………………..        6
  • Kelompok Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk

Pakar dalam Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR) ……….                7

  • Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) …………..      7

BAB III

  • Kesimpulan ……………………………………………………………………………………….      8

DAFTAR PUSTAKA

BAB I

PENDAHULUAN

  • Latar Belakang

Upaya harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasiional dan pasar surat berharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan.

Standar yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Sesuai dengan istilah yang diasosiasikan Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB), konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan pelaporan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada, sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.

BAB II

ISI

  • Keuntungan Harmonisasi Internasional

Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” (prinsip akuntansi yang berlaku umum). Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:

  1. Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
  2. Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi. Portofilio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi. Transparasi dan persaingan dipasar global akan lebih terjaga.
  3. Perusahaan – perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
  4. Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditransfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
  5. Ide – ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
  • Kritik terhadap Standar Internasional

Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.

Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar overload”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan memakn biaya yang besar.

Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :

  • Sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi disetiap negara.
  • Anggapan bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
  • Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
  • Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.
  • Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama

Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:

  1. Rekonsiliasi

Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.

  1. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)

Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

  • Evaluasi

Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk semakin internasional.

  • Ikhtisar Organisasi Besar Internasional Yang Mendukung Konvergensi Akuntansi
    Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
  1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
  2. Komisi Uni Eropa (EU)
  3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
  4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
  5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
  6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OEDC Working Group)
  • International Accounting Standars Board

Interntional Accounting Standars Board (IASB), yang tadinya bernama ISAC merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di 9 negara dan di rekstrukturasi di tahun 2001.

Badan Standar Akuntansi Internasional

Tujuan IASB adalah :

  1. Mengembangkan, untuk kepentingan publik, seperagkat standar akuntansi dunia berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparan dan sebanding mengenai laporan.
  2. Memajukan penggunaan dana dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
  3. Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan diatas.
  4. Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi disetiap negara serta Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional.

Struktur IASB yang Baru

  1. Dewan Pengurus
  2. Badan pengurus IASB
  3. Dewan Penasihat Standar
  4. International Financial Reporting Interpretations Commitee (IFRIC)
  • Uni Eropa (Europen Union-EU)

Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan Eropa. Untuk tujuan ini, Eropa telah memperkenalkan instruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk :

  1. Meningkatkan modal untuk basis Uni Eropa
  2. Menetpkan kerangka hukum bersama dalam pasar sekuritas dan
  3. Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan – perusahaan yang terdaftar
  • Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)

Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) terdiri atas regulator sekuritas yang berasal lebih dari 100 negara. IOSCO bertujuan untuk :

  1. Bekerja sama bersama untuk memajukan peraturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil, efisien dan baik.
  2. Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar domestik.
  3. Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat standar dan pengawasan yang tepat terhadap transaksi sekuritas di setiap negara.
  4. Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar-standar secara teliti dengan menindak segala pelanggaran.

IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan dan standar akuntansi internasional untuk memfasilitasi kemampuan perusahaan meningkatkan modal secara efisien di pasar sekuritas dunia. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses dimana penerbit efek kelas dunia dapat menambah modal dengan cara paling efektif dan efisien disemua pasar modal dimana tuntutan investor tidak terjawab. IOSCO bekerja sama dengan IASB dan salah satu kegiatannya adalah menyediakan input terhadap proyek IASB.

  • Federasi Internasional Akuntan (IFAC)

IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 160 organisasi anggota di 120 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah memperkuat profesi akuntansi diseluruh dunia dan memberikan peran terhadap perkembangan ekonomi internasional yang kuat dengan mendirikan dan memajukan kesetiaan terhadap standar profesional berkualitas tinggi dan berbicara mengenai masalah kepentingan publik dimana keahlian profesi tersebut lebih relevan.

Dewan IFAC memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Dewan ini terdiri dari para individu yang berasal dari masing – masing negara anggotanya. Dewan memilih badan pengurus IFAC yang akan mengemban tanggung jawab terhadap penyusunan kebijakan dan menjadi pengawas operasional IFAC, pelaksanaan program-program, dan pekerjaan komite serta kelompok penyusunan standar IFAC.

  • Kelompok Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pakar dalam Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)

ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Cita-citanya adalah memajukan transparasi, reliabilitas, dan keterbandingan akuntansi dan pelaporan badan hukum, begitu pun untuk meningkatkan pengungkapan pada penguasaan badan hukum oleh perusahaan-perusahaan di negara berkembang dan yang mengalami transisi ekonomi. Dalam pencapaian cita-citanya, ISAR melalui proses penelitan terintegrasi, pembanguna konsesus antar pemerintahan, penyebaran informasi dan kerja sama teknis. IAR merupakan pendukung awal pelaporan lingkungan dan prakarsa terkini difokuskan terhadap penguasaan dan akuntansi badan hukum oleh perusahaan kecil dan menengah.

  • Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)

OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri atas 30 negara perkeonomian pasar (sebagian besar negara industri). Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi penyeimbang bagi badan lainnya (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang telah membangun kecenderungan untuk melakukan tindakan kontradiktif dengan keinginan anggotanya.

 

BAB III

K E S I M P U L A N

  • Kesimpulan

Banyak orang sekarang yakin bahwa penggabungan internasional merupakan hal yang penting untuk mengurangi peraturan yang merintangi sehingga menjadikan usaha penggalangan modal lintas batas lebih mudah. Perdebatan sekarang tidak lagi mengenai bagaimana melakukan penggabungan atau apakah harus melakukan penggabungan. Meskipun perbedan negara dalam faktor lingkungan yang memengaruhi perkembangan akuntansi (misalnya sistem penguasaan dan keuangan badan hukum) masih akan ada, sistem pelaporan keuangan akan bergabung seiring dengan pasar modal internasional yang lebih berorientasi pada investor. Badan Standar Akuntansi Internasional sedang berada dipusat pergerakkannya. Sekarang ini, sulit untuk menangani masalh peraturan dalam pasar modal dan bursa saham tanpa mempertimbangkan penggabungan prinsip akuntansi, pengungkapan dan audit.

DAFTAR PUSTAKA

Choi, Frederick. D. S. dan Gary K. Meek.2010.International Accounting Edisi 6 Buku 1.Jakarta:Salemba Empat

REVIEW JURNAL GCG VS ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Standard

REVIEW JURNAL GCG VS ETIKA PROFESI AKUNTANSI

 

Judul Jurnal adalah “ PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN PENGUNGKAPANCORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP NILAI PERUSAHAAN (STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2007-2010)

Review dari jurnal ini adalah

A.  PENDAHULUAN

1. Latar Belakang Masalah

Peningkatan nilai perusahaan yang tinggi merupakan tujuan jangka panjang yang seharusnya dicapai perusahaan yang akan tercermin dari harga pasar sahamnya karena penilaian investor terhadap perusahaan dapat diamati melalui pergerakan harga saham perusahaan yang ditransaksikan di bursa untuk perusahaan yang sudah go public. Dalam proses memaksimalkan nilai perusahaan akan muncul konflik kepentingan antara manajer dan pemegang saham (pemilik perusahaan) yang sering disebut agency problem. Tidak jarang pihak manajemen yaitu manajer perusahaan mempunyai tujuan dan kepentingan lain yang bertentangan dengan tujuan utama perusahaan dan sering mengabaikan kepentingan pemegang saham. Perbedaan kepentingan antara manajer dan pemegang saham ini mengakibatkan timbulnya konflik yang biasa disebut agency conflict, hal tersebut terjadi karena manajer mengutamakan kepentingan pribadi, sebaliknya pemegang saham tidak menyukai kepentingan pribadi dari manajer karena apa yang dilakukan manajer tersebut akan menambah biaya bagi perusahaan sehingga menyebabkan penurunan keuntungan perusahaan dan berpengaruh terhadap harga saham sehingga menurunkan nilai perusahaan (Jensen dan Meckling, 1976 dalam Wien Ika Permanasari, 2010: 1).

Menurut BPKP, latar belakang kebutuhan atas GCG, dari latar belakang praktis, dilihat dari pengalaman Amerika Serikat yang harus melakukan restrukturisasi corporate governance akibatmarket crash pada tahun 1929. Dari latar belakang akademis, kebutuhan GCG timbul berkaitan dengan principal-agency theory. Implementasi dari GCG diharapkan bermanfaat untuk menambah dan memaksimalkan nilai perusahaan. GCG diharapkan mampu mengusahakan keseimbangan antara berbagai kepentingan yang dapatmmemberikan keuntungan bagi perusahaan secara menyeluruh.

CSR merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memperbaiki kesenjangan social dan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas operasional perusahaan. Semakin banyak bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan perusahaan terhadap lingkungannya, imageperusahaan menjadi meningkat. Investor lebih berminat pada perusahaan yang memiliki citra yang baik di masyarakat karena semakin baiknya citra perusahaan, loyalitas konsumen semakin tinggi sehingga dalam waktu lama penjualan perusahaan akan membaik dan profitabilitas perusahaan juga meningkat. Jika perusahaan berjalan lancar, maka nilai saham perusahaan akan meningkat. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah

  1. Untuk mendapatkan bukti empiris apakah GCG mempengaruhi Nilai Perusahaan dengan variable kontrol Ukuran Perusahaan dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010,
  2. Untuk mendapatkan bukti empiris apakah Pengungkapan CSR mempengaruhi Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan, Jenis Industri, Profitabilitas dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010,
  3. Untuk mendapatkan bukti empiris apakah GCG dan Pengungkapan CSR mempengaruhi Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010.

B. VARIABEL PENELITIAN DAN UKURANNYA

1.  Populasi dan Sampel Penelitian

Populasi dari penelitian ini adalah keseluruhan perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2007-2010 yang termasuk dalam peringkat CGPI yang diberikan oleh IICG untuk tahun 2007, 2008, 2009 dan 2010. Peneliti mulai menggunakan tahun 2007 sebagai tahun pengamatan karena peneliti ingin mengetahui pengaruh pengungkapan corporate social responsibility pada nilai perusahaan setelah dikeluarkannya Undang-Undang Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007 dan Undang- Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling.

2. Definisi Operasional Variabel

a. Variabel Dependen

b. Variabel Independen

1) Variabel independen yang pertama dalam penelitian ini adalah Good Corporate GovernanceVariabel ini diukur dengan menggunakan instrumen yang telah dikembangkan oleh IndonesianInstitute of Corporate Governance (IICG) berupa Corporate Governance Perception Index(CGPI) yang diterbitkan di majalah SWA. Penilaian CGPI meliputi empat tahap dengan bobot nilai:

  1. Self-assessment (15%)
  2. Pada tahap ini perusahaan diminta mengisi kuesioner self-assessment seputar penerapan konsep CG di perusahaannya
  3. Pengumpulan Dokumen Perusahaan (25%)
  4. Penyusunan Makalah dan Presentasi (12%)
  5. Observasi ke perusahaan (48%) Nilai CGPI dihitung dengan menjumlahkan nilai akhir dari setiap tahapan diatas. Rating level pada CGPI yaitu:
  • Sangat Terpercaya (85,00-100)
  • Terpercaya (70,00-84,99)
  • Cukup Terpercaya (55,00-69,99)

Dalam penelitian ini, setiap perusahaan akan diberikan skor sesuai dengan rating yang diperoleh dari CGPI, yaitu:

  1. Sangat Terpercaya (85,00-100) dengan skor 3
  2. Terpercaya (70,00-84,99) dengan skor 2
  3. Cukup Terpercaya (55,00-69,99) dengan skor 1

2) Variabel independen yang pertama dalam penelitian ini adalah Good Corporate GovernanceVariabel independen dalam penelitian ini adalah tingkat pengungkapan CSR pada Laporan Tahunan perusahaan yang dinyatakan dalam Corporate Social Responsibility Index (CSRI) yang akan dinilai dengan membandingkan jumlah pengungkapan yang dilakukan perusahaan dengan jumlah pengungkapan yang disyaratkan GRI meliputi 79 item pengungkapan yang meliputi tema: economic, environment, labour practices, human rights, society, dan product responsibility.

Pengukuran indeks pengungkapan CSR dilakukan metode analisis isi (content analysis) yaitu suatu metode pengkodifikasian teks dengan ciri-ciri yang sama ditulis dalam berbagai kelompok atau kategori berdasar pada kinerja yang ditentukan (Weber, 1988 dalam Sembiring, 2005).

c. Variabel Kontrol

Variabel kontrol adalah variabel yang dikendalikan sehingga pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat tidak dipengaruhi oleh factor luar yang tidak diteliti. Fungsi dari variabel control adalah untuk mencegah adanya hasil perhitungan bias. Variabel kontrol adalah variabel untuk melengkapi atau mengontrol hubungan kausalnya supaya lebih baik untuk mendapatkan model empiris yang lengkap dan lebih baik. Variabel control dalam penelitian ini adalah:

1) Ukuran Perusahaan (Size)

Ukuran perusahaan dirumuskan sebagai berikut (Waryanto, 2010):

SIZE = log (nilai buku total aset)

2) Jenis Industri

Klasifikasi industri yang dipakai dalam penelitian menggunakan klasifikasi yang dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia yang termuat dalam Fact Book yang terbagi dalam 9 sektor industry menurut Bursa Efek Indonesia adalah: 1) Agriculture 2) Mining 3) Basic Industry and Chemicals 4)Miscellaneous Industry 5) Consumer Goods Industry 6) Property, Real Estate and Building Construction 7) Infrastructure, utilities & transportation 8)Finance 9)Trade, Services & Investment

Klasifikasi yang terbagi dalam 9 kelompok jenis industri, kemudian akan diklasifikasikan lagi sesuai dengan data dalam penelitian, sehingga diperoleh klasifikasi sebagai berikut: 1) Mining 2)Consumer Goods Industry 3)Property, Real Estate and Building Construction 4) Infrastructure, utilities & transportation 5) Finance 6)Trade, Services & Investment 7) Miscellaneous Industry

3) Profitabilitas

4) Leverage

 

3. Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data dengan metode dokumentasi laporan keuangan, laporan keuangan tahunan. Data tersebut diperoleh melalui situs BEI http://www.idx.co.id dan websiteperusahaan. Data

mengenai Corporate Governace diperoleh Index Corporate Governance yang merupakan pengumuman hasil survey yang dilakukan oleh Indonesian Institute for Corporate Governance(IICG), diperoleh dari majalah SWA.

4. Teknik Analisis Data

a) Statistik Deskriptif

Statistik deskritif digunakan untuk mendeskripsi suatu data yang dilihat dari mean, median,maximum, minimum. Pengujian ini dilakukan untuk mempermudah memahami variabelvariabel yang digunakan dalam penelitian.

b) Uji Asumsi Klasik

1) Uji Normalitas

Metode yang digunakan adalah dengan melihat distribusi normal probability plot yang membandingkan distribui kumulatif dari distribusi normal. (Ghozali, 2011) dan uji statistik nonparametric Kolmogorov Smirnov (K-S) (Ghozali, 2011: 164).

2) Uji Multikolinearitas

Ghozali (2011) menyatakan bahwa untuk mendeteksi ada tidaknya multikolonieritas dalam suatu model regresi dapat dilakukan melalui :

a) Nilai R2 yang dihasilkan oleh suatu estimasi model regresi empiris sangat tinggi, tetapi individual variabel independen banyak yang tidak signifikan

mempengaruhi variabel dependen

b)Menganalisis matriks korelasi variabel independen. Jika antara variabel independen ada kolerasi yang cukup tinggi (umumnya diatas 0,90) maka hal ini merupakan indikasi adanya Multikolonieritas

c) Multikolonieritas dapat dilihat dari nilai tolerance dan lawannya Variance Inflation Factor(VIF). Nilai cut off yang umum dipakai adalah nilai tolerance 0,10 atau sama dengan nilai VIF diatas 10. Apabila terhadap variabel independen yang memiliki nilai tolerance kurang dari 0,10 dan nilai VIF kurang dari 10, maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada Multikolonieritas antar variabel bebas dalam model regresi.

3) Uji Autokorelasi

Dalam penelitian ini uji autokorelasi menggunakan uji Durbin-Watson (DW test) yang menggunakan titik kritis yaitu batas bawah (dL) dan batas atas (dU) (Ghozali, 2011: 110-111).

4) Uji Heteroskedastisitas

Dalam penelitian ini untuk mengetahui ada atau tidaknya heterokedastisitas digunakan metode

Glejser.

5. Pengujian Hipotesis

a) Analisis regresi

1) Model Regresi Berganda

Dalam penelitian ini analisis regresi berganda digunakan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh variabel independen yaitu GCG dan Pengungkapan CSR terhadap variabel dependen Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan, Jenis Industri, Profitabilitas,Leverage. Model persamaan regresi dalam penelitian ini adalah

sebagai berikut:

Y=α+ β1GCG+β2CSRI +β3Size+ β4Jenis industri + β5 Pro +β6Lev+ e

Keterangan:

Y = Nilai perusahaan

α = konstanta

β1- β6 = koefisien regresi

CG = corporate governance

CSRI = corporate social responsibilit index

Size = ukuran perusahaan

Jenis Industri = jenis/ klasifikasi industri

Pro = profitabilitas

Lev = leverage

e = error term, yaitu tingkat kesalahan penduga dalam penelitian

C. HASIL PENELITIAN

GCG berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010. Hal ini menunjukkan bahwa investor bersedia memberikan premium lebih kepada perusahaan yang memberikan transparansi atas pelaksanaan GCG dalam laporan tahunan mereka. Semakin tinggi tingkat implementasi GCG semakin tinggi nilai perusahaan yang ditunjukkan dengan tingginya harga saham perusahaan. Pada variabel control berupa Ukuran Perusahaan danLeverage, terbukti memiliki korelasi positif signifikan terhadap GCG. Hal ini dikarenakan perusahaan besar memiliki masalah keagenan lebih besar karena lebih sulit untuk dimonitor, sehingga diperlukan penerapan corporate governance yang baik, perusahaan kecil mempunyai kesempatan bertumbuh yang tinggi, sehingga membutuhkan dana eksternal dan membutuhkan penerapan corporate governance yang baik. Adanya korelasi antara Leverage terhadap GCG dikarenakan adanya corporate governance yang baik akan meminimalisasi konflik antara pihak-pihak yang berkepentingan di dalam perusahaan mengenai keputusan pendanaan dan hal-hal yang berhubungan dengan leverage perusahaan.

Pengungkapan CSR berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan, Jenis industri, Profitabilitas, dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010. Hal ini dikarenakan kualitas Pengungkapan CSR dari tahun 2007-2010 masih rendah dan belum mengikuti standar GRI. Pada variabel control Ukuran Perusahaan memiliki korelasi signifikan terhadap Pengungkapan CSR, semakin besar perusahaan Pengungkapan CSR yang dibuat juga cenderung semakin luas. Variabel kontrol

Jenis Industri memiliki korelasi signifikan terhadap Pengungkapan CSR, dikarenakan luas Pengungkapan CSR antar perusahaan dalam industry yang satu dengan industri lainnya berbeda karena masing-masing industri memiliki karakterisitik yang berbeda. Pada variabel control profitabilitas memiliki korelasi signifikan terhadap pengungkapan CSR dikarenakan perolehan laba yang semakin besar membuat perusahaan mengungkapkan informasi social yang lebih luas. Pada variabel kontrol Leverage, memiliki korelasi signifikan terhadap Pengungkapan CSR dikarenakan manajemen perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi akan mengurangi pengungkapan CSR yang dibuat agar tidak menjadi sorotan debtholders.

GCG dan Pengungkapan CSR berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010. Hasil ini menunjukkan bahwa penerapan corporategovernance yang baik dan pengungkapan CSR dapat meningkatkan reputasi perusahaan.

D. PENDAPAT / SARAN

Saran saya sebagai pembaca dari jurnal skripsi penelitian ini sebagai berikut:

  1. Pada penelitian selanjutnya dapat menggunakan laporan sustainability reporting yang telah dikroscek oleh Global Reporting Initiative, ini untuk menghindari penilaian secara subjektif.
  2. Untuk memperoleh hasil penelitian yang lebih baik, penelitian selanjutnya dapat memperpanjang periode penelitian.

 

Judul Jurnal adalah “  Pengaruh Independensi, Profesionalisme, Tingkat Pendidikan, Etika Profesi,  Pengalaman, dan Kepuasan Kerja Auditor pada Kualitas Audit Kantor Akuntan  Publik di Bali

Review dari jurnal ini adalah

PENDAHULUAN
Laporan keuangan adalah ringkasan dari proses pencatatan atas transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun berjalan. Laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang diterima umum (Standar Akuntansi Keuangan), yang diterapkan secara konsisten dan tidak mengandung kesalahan yang material (besar atau immaterial) adalah laporan keuangan yang wajar.
Pihak internal perusahaan yaitu manajemen dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perusahaan. Manajemen memerlukan informasi keungan untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan, pengambilan keputusan, dan memudahkan dalam mengelola perusahaan. Pihak eksternal perusahaan meliputi: kreditor, calon kreditor, investor, calon investor, kantor pajak, pihak-pihak lain yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan perusahaan tetapi memiliki kepentingan dalam perusahaan agar mengetahui kemajuan perusahaan di masa yang akan datang. Manajemen harus membuat sistem pengandalian intern, untuk mengecek ketelitian serta kebenaran data-data akuntansi yang digunakan, agar perusahaan dapat bersaing dan bahkan mampu meningkatkan mutunya. Pengendalian intern merupakan pengawasan terhadap kualitas kinerja stafnya. Misalnya usaha manajemen dalam mencegah terjadinya kecurangan atau penggelapan dana terhadap kekayaan perusahaan. Terjadinya praktek kecurangan yang dilakukan oleh karyawan pada satu atau bagian dalam organisasi, maka dari itu manajemen harus mengajukan permohonan audit atas laporan keuangan. Ada dua karakteristik terpenting yang harus ada dalam laporan keuangan menurut FASB yakni relevan (relevance) dan dapat diandalkan (reliable). Kedua karakteristik tersebut sulit diukur, sehingga para pemakai informasi membutuhkan jasa akuntan publik. Jasa dari para akuntan yang bekerja di suatu Kantor Akuntan Publik (KAP) atau para auditor eksternal sangat dibutuhkan sebagai jaminan laporan keuangan tersebut memang relevan serta dapat meningkatkan kepercayaan pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Akuntan Publik adalah profesi yang memberikan pelayanan bagi masyarakat umum, khususnya di bidang audit atas laporan keuangan. Audit ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan informasi seprti, investor, kreditor, calon kreditor dan lembaga pemerintah (Boyton & Kell, 2006:16 dalam Suseno 2013)
Jasa yang diberikan oleh kantor akuntan publik yaitu dalam bidang auditing, dan tipe penugasan atestasi lain. Tugas akuntan publik yang lain adalah memeriksa laporan keuangan dan bertanggung jawab atas opini yang diberikan atas kewajaran laporan keuangan sehingga bisa digunakan sebagai landasan dalam pengambilan keputusan.
Besarnya kepercayaan pengguna laporan keuangan pada Akuntan Publik ini mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas auditnya. Ironisnya, kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan kepada akuntan publik seringkali diciderai dengan banyaknya skandal , misalnya saja pada akhir tahun 2001 sebuah perusahaan terkemuka di dunia yang mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai yaitu Enron Corporation akhirnya bangkrut. Kebangkrutan Enron dianggap sebagai akibat dari kesalahan Akuntan Publik yang tidak dapat mendeteksi kecurangan yang dilakukan oleh manajemen Enron. Dalam kontekstersebut, memunculkan pertanyaan apakah kecurangan yang dilakukan oleh manajemen. Apabila auditor melakukan hal tersebut maka dapat dipastikan bahwa seberapa bagusnya opini yang diberikan oleh auditor tidak akan berpengaruh terhadap risiko yang dihadapi oleh investor dan kreditor.
Independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan fungsi pemeriksaan karena selain mematangkan pertimbangan dalam penyusunan laporan hasil pemeriksaan, juga untuk mencapai harapan yakni kinerja yang berkualitas.Independensi berarti sikap mental yang tidak mudah dipengaruhi. Sebagai seorang Akuntan Publik tidak dibenarkan untuk terpengaruh oleh kepentingan siapapun baik manajemen maupun pemilik perusahaan dalam menjalankan tugasnya. Akuntan publik harus bebas intervensi utamanya dari kepentingan-kepentingan yang menginginkan tidak ada hasil audit yang merugikan pihak yang berkepentingan.
Profesionalisme juga menjadi syarat utama sebagai auditor. Menurut Baotham (2007) profesionalisme auditor mengacu pada kemampuan dan perilaku profesional. Kemampuan didefinisikan sebagai pengerahuan, pengalaman, kemampuan beradaptasi, kemampuan teknis, dan kemampuan teknologi, dan memungkinkan perilaku profesional auditor untuk mencakup faktor-faktor tambahan seperti transparansi dan tanggung jawab, hal ini sangat penting untuk memastikan kepercayaan publik.
Tingkat pendidikan juga sangat diperlukan dalam menentukan kualitas audit. Semakin banyak pengatahuan yang didapat maka akan memudahkanauditor dalam memecahkan masalah dalam melaksanakan tugas audit. Menurut Gorda (2004) dalam Laksmi (2010:21), pendidikan adalah kegiatan untuk meperbaiki dan mengembangkan sumber daya manusia dengan cara meningkatkan kemampuan dan pengertian tentang pengetahuan umum dan pengetahuan ekonomi termasuk didalamnya peningkatan pengetahuan teori dan ketrampilan dalam upaya memecahkan masalah yang dihadapi perusahaan.
Etika profesi juga salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas audit. Kode etik juga sangat diperlukan karena dalam kode etik mengatur perilaku akuntan publik menjalankan praktik. Abdul Halim (2008: 29) mengungkapkan etika profesional meliputi sikap para anggota profesi agar idealistis, praktis dan realistis.
Robyn dan Peter (2008) menemukan bahwa tugas berbasis pengalaman yang diperoleh dapat meningkatkan kinerja seseorang dalam melaksanakan tugas. Semakin lama pengalaman kerja yang dimiliki oleh seorang auditor akan menghasilkan kualitas audit lebih baik ( Rahmatika, 2011).
Faktor lain yang mempengaruhi kualitas audit adalah kepuasan kerja auditor. Robins (2008:40) dalam Sarita (2013) mendefinisikan kepuasan kerja ialah suatu rasa positif seseorang atas karakteristiknya yang dievaluasi. Maka dari itu bila seorang auditor memiliki kepuasan kerja yang bagus, akan mampu bekerja lebih baik sehingga menghasilkan kualitas audit yang baik juga.
Kualitas audit dapat membangun kredibilitas informasi dan kualitas informasi pelaporan keuangan yang juga membantu pengguna memiliki informasi yang berguna (Hoffman, Joe dkk., 2003 dalam Chanawongse, 2011). Terutama, kesempatan mempromosikan peningkatan yang signifikan dalam auditor profesional dengan terus belajar yang akan memperkuat kualitas audit karena konsep pembelajaran yang berkelanjutan telah menjadi penting yang menempatkan prioritas pada melihat, mengadaptasi dan belajar dari perubahan.
Shingga menurut latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali?”

METODE PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan pada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berada di Propinsi Bali yang merupakan anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sampel diambil dari 9 KAP yang terdapat di Bali.
Objek penelitian ini adalah pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali.
Definisi operasional dibentuk dengan cara mencari indikator empiris konsep. Seluruh variabel dalam penelitian ini diukur dengan skala Likert dengan 4 point. Dimana semakin mengarah ke point 1 maupun point 4 dapat ditentukan bahwa variabel tersebut berpengaruh atau tidak dalam menentukan kualitas audit.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan tabel 2 diperoleh hasil yang menunjukkan bahwa seluruh butir pertanyaan untuk mencari informasi mengenai variabel independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas audit dinyatakan Valid. Hal ini terlihat dari nilai rhitung > rtabel. Indikator lainnya yang dapat memberikan informasi adalah nilai probabilitas korelasi yaitu 0,000 artinya nilai tersebut < 0,05, sehingga variabel independensi profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas audit dinyatakan valid.

Pengaruh Independensi pada Kualitas audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik di Bali yang terlihat dari tingkat signifikansi (0,079)>α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Ardani (2010), Saripudin (2012), dan Wulandari (2012). Namun ada penelitian yang mendukung hasil penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan Permatasari(2011), Wahyuni (2013) yang menunjukkan bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Independensi auditor adalah landasan dari profesi akuntan publik. Penurunan atau kurangnya independensi auditor adalah sebuah ancaman, dimana akan menyebabkan banyak perusahaan runtuh dan skandal korporasi di seluruh dunia. Tanpa independensi kualitas audit dan tugas deteksi audit akan dipertanyakan, Mansouri dkk. (2009) Keadaan seringkali mengganggu independensi auditor, karena ia dibayar klien atas jasanya, sebagai penjual jasa, auditor cenderung memenuhi keinginan klien (Ling Lin, 2012). Persaingan antar Kantor Akuntan Publik bisa jadi pemicu kurangnya independensi auditor, sehingga auditor rentan mengikuti kemauan dari klien agar tidak kehilangan pendapatannya.

Pengaruh Tingkat Pendidikan pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa tingkat pendidikan terbukti berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,005)<α (0,05). Hal ini menunjukkan semakin tinggi tingkat pendidikan auditor maka semakin tinggi pula pengaruhnya terhadap kualitas audit seorang auditor. Hal ini memberikan suatu gambaran dimana tingkat pendidikan yang dimiliki seorang auditor akan meningkatkan kualitasnya, karena dengan jenjang pendidikan yang tinggi, hal ini berkecendrungan kuat akan meningkatkan wawasan serta kemampuan seorang auditor untuk memegang tanggung jawab serta meningkatkan perannya dalam menjalankan tugasnya. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi pula tentunya akses informasi yang dimilikinya menjadi lebih banyak sehingga kompetensi dalam menjalankan tugas akan semakin meningkat dan hal itu akan berdampak pada peningkatan kualitasnya. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian Anggraini, Rani, dan Lismawati (2013), yang menyatakan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas audit.

Pengaruh Etika Profesi pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa etika profesi berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,008)<α (0,05). Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi etika profesi auditor maka semakin baik pula kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali. Hasil penelitian ini mendukung penelitian oleh Rahma (2012) dan Wahyuni (2013), yang menyatakan bahwa etika profesi

Pengaruh Profesionalisme pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,057)> α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Wulandari (2012). Namun ada penelitian yang mendukung hasil penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan Faisal dkk. (2012) yang menyatakan bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Untuk meningkatkan kualitas audit, seorang auditor dituntut agar bertindak profesional dalam melakukan pemeriksaan. Auditor yang profesional akan lebih baik dalam menghasilkam audit yang dibutuhkan dan berdampak pada peningkatan kualitas audit. Adanya peningkatan kualitas audit auditor maka meningkat pula kepercayaan pihak yang membutuhkan jasa profesional. Dengan demikian profesionalisme perlu ditingkatkan, karena sangat penting dalam melakukan pemeriksaan sehingga akan memberikan pengaruh pada kualitas audit auditor. Harapan masyarakat terhadap tuntutan transparasi dan akuntabilitas akan terpenuhi jika auditor dapat menjalankan profesionalisme dengan baik sehingga masyarakat dapat menilai kualitas audit. berpengaruh pada kualitas audit. Dengan menjunjung tinggi etika profesi diharapkan tidak terjadi kecurangan diantara para auditor, sehingga dapat memberikan pendapat auditan yang benar-benar sesuai dengan laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Jadi, dalam menjalankan pekerjaannya, seorang auditor dituntut untuk mematuhi Etika Profesi yang telah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi persaingan diantara para akuntan yang menjurus pada sikap curang. Dengan diterapkannya etika profesi diharapkan seorang auditor dapat memberikan pendapat yang sesuai dengan laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Jadi, semakin tinggi Etika Profesi dijunjung oleh auditor, maka kualitas audit juga akan semakin bagus.

Pengaruh Pengalaman pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa pengalaman tidak berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,066)>α (0,05). Hasil penelitian ini di dukung oleh penelitian Badjuri (2011) dan Septiari (2013). Hal ini menunjukkan semakin rendah pengalaman auditor maka semakin rendah pula kualitas audit auditor tersebut.
Adapun faktor yang menyebabkan kurangnya pengalaman pada auditor adalah, kurang lamanya bekerja pada Kantor Akuntan Publik, dalam hal ini adalah audit junior, dan selain itu kurangnya kompleksitas tugas yang dihadapi auditor, semakin sering auditor menghadapi tugas yang kompleks maka semakin bertambah pengalaman dan pengetahuannya. Begitu juga dengan risiko audit yang dihadapi oleh seorang auditor juga akan dipengaruhi oleh pengalaman dari auditor tersebut. Auditor akan berusaha untuk memperoleh bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung judgment tersebut. Dalam melaksanakan tugas auditnya seorang auditor dituntut untuk membuat suatu judgment yang maksimal. Untuk itu auditor akan berusaha untuk melaksanakan tugasnya tersebut dengan segala kemampuannya dan berusaha untuk mengindari risiko yang mungkin akan timbul dari judgment yang dibuatnya tersebut.

Pengaruh Kepuasan Kerja Auditor pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa kepuasan kerja berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,033)<α (0,05). Hasil penelitian ini sama dengan penelitian Gautama dkk. (2010), Widyasari (2010). Respon seseorang meliputi respon terhadap komunikasi organisasi, supervisor, kompensasi, promosi, teman sekerja, kebijaksanaan organisasi dan hubungan interpersonal dalam organisasi.

SIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan pembahasan di atas, maka simpulan penelitian adalah:
1. Independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
2. Profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
3. Tingkat pendidikan profesionalisme berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
4. Etika profesi berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
5. Pengalaman berpengaruh tidak berpengaruh terhadap kualitas audit
6. Kepuasan kerja auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit.

Saran
Berdasarkan hasil penelitian di atas, saran yang dapat diajukan ialah sebagai berikut :
Dengan tidak terbuktinya independensi, profesionalisme, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor pada kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali, maka penelitian ini diharapkan mampu memberikan masukan kepada pihak Kantor Akuntan Publik dalam menilai kualitas audit dan lebih meningkatkan independensi, profesionalisme auditor, selain itu memberikan auditor junior kesempatan lebih banyak dalam menjalankan profesinya dan Kantor Akuntan Publik memberikan penghargaan pada auditor-auditor yang sudah bekerja dengan baik, sehingga auditor memiliki kepuasan kerja dalam melaksankan tugasnya.
Keterbatasan penelitian ini, yaitu penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data melalui kuesioner sehingga data yang diperoleh berdasarkan persepsi responden saja, maka penelitian selanjutanya dapat dilengkapi dengan melakukan observasi yang lebih mendalam. Dari hasil uji koefisien determinasi (adjust R square) penelitian ini variabel bebas mampu menjelaskan variabel terikat sebesar 9,1% sehingga masih ada variabel-variabel bebas lain yang perlu diindentifikasi untuk menjelaskan kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali.

 

Sumber

KECURANGAN DALAM PROFESI AKUNTANSI

Standard

CONTOH KASUS KECURANGAN DALAM PROFESI AKUNTANSI

 

Pentingnya penerapan Etika Profesi merupakan pedoman yang penting dalam berperilaku yang baik dalam  suatu profesi. Belakangan ini banyak sekali pelanggaran dan kecurangan yang timbul akibat penerapan etika profesi yang tidak maksimal. Banyak kecurangan-kecurangan yang timbul karena terkikisnya kejujuran dan kebijaksanaan dalam berperilaku.
Disini akan diulas mengenai Kasus Manipulasi Laporan Keuangan PT KAI. Hal ini menjadi menarik karena memanipulasi laporan keuangan termasuk pelanggaran etika profesi dibidang akuntan dan  bidang akuntansi menjadi pondasi ekonomi yang baik dalam negeri Indonesia ini. Dalam tulisan ini, akan menjelaskan kronologi dari kasus Manipulasi Lapoan Keuangan PT KAI.

 

Kronologi Kasus Manipulasi Laporan Keuangan PT KAI

 

Dalam kasus ini, terdeteksi adanya kecurangan dalam penyajian laporan keuangan. Ini merupakan suatu bentuk penipuan yang dapat menyesatkan investor dan stockholder lainnya. Kasus ini juga berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik profesi akuntansi.

Diduga terjadi manipulasi data dalam laporan keuangan PT KAI tahun 2005, perusahaan BUMN itu dicatat meraih keutungan sebesar Rp, 6,9 Miliar. Padahal apabila diteliti dan dikaji lebih rinci, perusahaan seharusnya menderita kerugian sebesar Rp. 63 Miliar. Komisaris PT KAI Hekinus Manao yang juga sebagai Direktur Informasi dan Akuntansi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan mengatakan, laporan keuangan itu telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik S. Manan.  Audit terhadap laporan keuangan PT KAI untuk tahun 2003 dan tahun-tahun sebelumnya dilakukan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), untuk tahun 2004 diaudit oleh BPK dan akuntan publik.

Hasil audit tersebut kemudian diserahkan direksi PT KAI untuk disetujui sebelum disampaikan dalam rapat umum pemegang saham, dan komisaris PT KAI yaitu Hekinus Manao menolak menyetujui laporan keuangan PT KAI tahun 2005 yang telah diaudit oleh akuntan publik. Setelah hasil audit diteliti dengan seksama, ditemukan adanya kejanggalan dari laporan keuangan PT KAI tahun 2005 :

 

  1. Pajak pihak ketiga sudah tiga tahun tidak pernah ditagih, tetapi dalam laporan keuangan itu dimasukkan sebagai pendapatan PT KAI selama tahun 2005.
  2. Kewajiban PT KAI untuk membayar surat ketetapan pajak (SKP) pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 95,2 Miliar yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada akhir tahun 2003 disajikan dalam laporan keuangan sebagai piutang atau tagihan kepada beberapa pelanggan yang seharusnya menanggung beban pajak itu. Padahal berdasarkan Standart Akuntansi, pajak pihak ketiga yang tidak pernah ditagih itu tidak bisa dimasukkan sebagai asset. Di PT KAI ada kekeliruan direksi dalam mencatat penerimaan perusahaan selama tahun 2005.
  3. Penurunan nilai persediaan suku cadang dan perlengkapan sebesar Rp 24 Miliar yang diketahui pada saat dilakukan inventarisasi tahun 2002 diakui manajemen PT KAI sebagai kerugian secara bertahap selama lima tahun. Pada akhir tahun 2005 masih tersisa saldo penurunan nilai yang belum dibebankan sebagai kerugian sebesar Rp 6 Miliar, yang seharusnya dibebankan seluruhnya dalam tahun 2005.
  4. Bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya dengan modal total nilai komulatif sebesar Rp 674,5 Miliar dan penyertaan modal negara sebesar Rp 70 Miliar oleh manajemen PT KAI disajikan dalam neraca per 31 Desember 2005 sebagai bagian dari hutang. Akan tetapi menurut Hekinus bantuan pemerintah dan penyertaan modal harus disajikan sebagai bagian dari modal perseroan.
  5. Manajemen PT KAI tidak melakukan pencadangan kerugian terhadap kemungkinan tidak tertagihnya kewajiban pajak yang seharusnya telah dibebankan kepada pelanggan pada saat jasa angkutannya diberikan PT KAI tahun 1998 sampai 2003.

 

Perbedaan pendapat terhadap laporan keuangan antara komisaris dan auditor akuntan publik terjadi karena PT KAI tidak memiliki tata kelola perusahaan yang baik. Ketiadaan tata kelola yang baik itu juga membuat komite audit (komisaris) PT KAI baru bisa dibuka akses terhadap laporan keuangan setelah diaudit akuntan publik. Akuntan publik yang telah mengaudit laporan keuangan PT KAI tahun 2005 segera diperiksa oleh Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik. Jika terbukti bersalah, akuntan publik itu diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktek. (Harian KOMPAS Tanggal 5 Agustus 2006 dan 8 Agustus 2006).

 

  • Pendapat :

Dilihat dari contoh kasus kecurangan diatas, kecurangan terjadi karena disinyalir PT. KAI melakukan manipulasi terhadap laporan keuangannya. Kecurangan ini juga didukung dari pihak auditor yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan tersebut wajar. Padahal seharusnya, pihak auditor tentu harus sudah menyadari apabila ada yang melakukan manipulasi terhadap laporan keuangan.

Dilihat dari informasi yang ada, hal yang membuat aneh adalah terkuaknya manipulasi ini saat PT.KAI diaudit Laporan Keuangannya oleh Kantor Akuntan Publik, padahal tahun tahun sebelumnya, ketika diaudit oleh pihak BPK tidak ada kecurangan yang terjadi. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Kantor Akuntan Publik lah yang melakukan kesalahan saat mengaudit Laporan Keuangan PT.KAI.

 

Sumber : http://mayangveva.blogspot.com/2013/11/makalah-kasus-pelanggaran-profesi.html

 

 

 

ETIKA, NORMA DAN HUKUM DALAM AKUNTANSI

Standard

ETIKA, NORMA DAN HUKUM DALAM AKUNTANSI

  1. ETIKA

Pengertian Etika

  • Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adat istiadat / kebiasaan yang
  • Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) “ Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat “.
  • Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “ Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi “.
  • Etika adalah Ilmu mengenai apa yang baik dan yang buruk, mengenai hak dan kewajiban moral.

 

Fungsi Etika

  1. Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
  2. Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
  3. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.

 

Jenis – Jenis Etika

  1. Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar.
  2. Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus.

Etika khusus ini masih dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial.

Etika sosial dibagi menjadi:

  • Sikap terhadap sesama.
  • Etika keluarga.
  • Etika profesi misalnya etika untuk pustakawan, arsiparis, dokumentalis, pialang informasi.
  • Etika politik.
  • Etika lingkungan hidupserta.
  • Kritik ideologi Etika adalah filsafat atau pemikiran kritis rasional tentang ajaran moral sedangka moral adalah ajaran baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dsb. Etika selalu dikaitkan dengan moral serta harus dipahami perbedaan antara etika dengan moralitas.

 

Faktor yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika

  1. Kebutuhan Individu
  2. Tidak Ada Pedoman
  3. Perilaku dan Kebiasaan Individu yang Terakumulasi dan Tidak Dikoreksi
  4. Lingkungan yang Tidak Etis
  5. Perilaku Dari Komunitas

 

Sanksi Pelanggaran Etika

  1. Sanksi Sosial

Sanksi Sosial yaitu sanksi yang berskala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.

  1. Sanksi Hukum

Sanksi Hukum yaitu sanksi yang berskala besar, merugikan hak pihak lain.

 

Aturan Etika Profesi Akuntansi IAI

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.

Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.

Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:

  1. Kredibilitas

Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi

  1. Profesionalisme

Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang                             akuntansi.

  1. Kualitas Jasa

Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.

  1. Kepercayaan

Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh              akuntan.

 

Kode Etik Ikatan Akuntansi Indonesia terdiri dari 3 bagian yaitu :

  1. Prinsip Etika

Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota.

  1. Aturan Etika

Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.

  1. Interpretasi Aturan Etika

.Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

 

  1. NORMA
  • Norma Umum (General Standards)

Norma Umum adalah merupakan criteria yang berkaitan dengan persyaratan dari akuntan pemeriksa atau persyaratan seorang akuntan pemeriksa sebagai seorang yang menjalankan profesinya.

  1. Pemeriksaan harus dilaksanakan oleh seorang atau beberapa orang yang telah menjalani latihan teknis yang cukup dan memiliki keahlian sebagai akuntan
  2. Dalam segala hal yang berhubungan dengan penugasan nya akuntan harus senantiasa mempertahankan kebebasan tindak dan pendapatnya.
  3. Dalam melaksanakan pemeriksaan dan menyusun laporannya akuntan wajib menjalankan kemahiran jabatannya dengan seksama.

 

  • Norma Pelaksanaan (Standards Of Field Work)

Norma ini merumuskan kriteria yang harus dipenuhi oleh akuntan pemeriksa dalam melaksanakan suatu pemeriksaan dengan baik dan melalui perencanaan yang matang sehingga bukti yang dikumpulkan dapat diandalkan:

  1. Pemeriksaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan tenaga-tenaga pembantu, mereka harus dipimpin dan diawasi dengan baik.
  2. Harus ada penilaian atas sistem pengendalian intern untuk menentukan dapat atau tidaknya sistem tersebut dipercaya dan sebagai dasar penetapan luasnya pengujian yang harus dilakukan.
  3. Pembuktian yang cukup harus diperoleh melalui penelitian, pengamatan, tanya-jawab dan penegasan sebagai dasar yang layak untuk pemberian pendapat atas ikhtiar keuangan yang diperiksanya.

 

  • Norma Pelaporan Akuntan (Standards Of Reporting)

Norma ini merupakan ukuran yang harus dipenuhi oleh akuntan pemeriksa dalam menyusun laporannya yang berkaitan dengan apa yang telah ia laksanakan, dalam laporan tersebut harus mencakup tingkat ketaatan dalam penerapan Prinsip Akuntansi Indonesia dan harus informatif mengenai ikhtisar keuangan sebagai keseluruhan:

  1. Laporan akuntan harus menyatakan apakah ikhtiar keuangan telah disajikan sesuai Prinsip Akuntansi Indonesia.
  2. Laporan akuntan harus menyatakan apakah penerapan Prinsip Akuntansi Indonesia dalam ikhtiar keuangan tahun berjalan konsisten dibanding dengan tahun lalu.
  3. Penjelasan informatif di dalam ikhtiar keuangan harus dipandang cukup memadai, kecuali jika dinyatakan lain dalam laporan akuntan.
  4. Laporan akuntan harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai ikhtiar keuangan sebagai keseluruhan atau memuat suatu penjelasan bahwa penyataan demikian tidak dapat diberikan dimana nanti akuntan harus memuat dengan jelas dan tegas mengenai sifat pemeriksaan akuntan (jika pemeriksaan dilakukan), dan tanggung jawab atas apa yang dipikulnya.

 

Jadi, norma umum berkaitan dengan independensi,etika perilaku, dan pelaksanaan pemeriksaan yang hati- hati. Norma pelaksanaan berkaitan dengan konsep bukti. Norma pelaporan berkaitan dengan konsep penyajian yang wajar. Didalam norma itu juga mencakup, tanggungjawab akuntan publik, unsur-unsur norma pemeriksaan akuntan yang antara lain meliputi : pengkajian dan penilaian pengendalian intern, bahan penjelasan dan pembuktian informatif, serta pembahasan mengenai peristiwa kemudian, laporan khusus dan berkas penerimaan

 

  1. HUKUM
  • Dasar Hukum Akuntansi

Bicara masalah hukum yang berkaitan dengan kegiatan pembukuan atau Akuntansi terdapat pada beberapa Undang-Undang yang berlaku di Negara Indonesia.

Beberapa Dasar Hukum yang berlaku di Indonesia sebagai berikut :

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Dangang (KUHD) Pasal 6 ayat 1 sampai dengan ayat 3
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang kewajiban bagi orang atau badan atau lembaga untuk melakukan pencatatan pembukuan yang dapat menyajikan informasi cukup untuk menghitung penghasilan kena pajak.
  3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1983 Tentang wajib pajak dalam negeri yang wajb menyelenggarakan pembukuan sehingga bisa di hitung besarnya penghasilan yang kena pajak.
  4. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 Pasal 13
  5. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 Pasal 6
  6. Kitab Undang-Undang Hukum Dangang (KUHD) Pasal 7
  7. Kitab Undang-Undang Hukum Dangang (KUHD) Pasal 12
  8. Undang-Undang Perpajakan Nomor 16 Tahun 2000 Pasal 28 Ayat 1 sampai dengan Ayat 6

 

 

Sumber : Modul Kuliah “Etika Profesi Akuntansi “ . Oleh : Beny Susanti

http://gjinxs.blogspot.com/2013/01/norma-norma-dalam-pemeriksaan-akuntansi.html

http://dhefriani27.wordpress.com/2011/11/14/hubungan-kode-etik-dengan-norma-pemeriksaan-akuntansi-2/

http://akuntansi-id.com/60-dasar-hukum-akuntansi-di-indonesia

 

 

 

 

Standard

Ekspor Minus, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terus Turun 

Kamis, 29 Mei 2014 | 13:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti dari Fakultas Ekonomi Unversitas Gadjah Mada Akhmad Akbar Susamto menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak beberapa tahun lalu selalu menunjukkan tren menurun. Puncaknya, pada kuartal I 2014 lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya menyentuh 5,21 persen.

“Pertumbuhan ekonomi dari 2010 sampai sekarang terus menurun. Kecenderungan perkembangan ekonomi 3 bulan terakhir dibandingkan periode sama tahun sebelumnya turun,” kata Akhmad di Jakarta, Rabu (28/5/2014).

Pertumbuhan ekonomi yang rendah, kata Akhmad, disebabkan ekspor yang mencatatkan minus. Penurunan konsumsi pemerintah memang terjadi, akan tetapi dampaknya tidak signifikan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economis (CORE) Indonesia Hendri Saparini mengatakan, dengan tren penurunan tersebut, target capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 persen pada tahun 2014 akan sulit dicapai.  Pada kuartal I 2014 saja perekonomian Indonesia telah mengalami perlambatan.

Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) diakui Hendri membuat kinerja ekspor Indonesia menurun.

“Pada triwulan I 2014 laju perekonomian kita terus melambat. Dampaknya karena pemberlakukan UU Minerba itu jadi tidak mengekspor ore lagi. Target 5,8 (persen) itu akan sulit,” ujar Hendri.

Namun demikian, Hendri memprediksi pada kuartal II 2014 laju perekonomian akan lebih baik dibandingkan sebelumnya, meskipun perekonomiannya tidak lebih tinggi. Peningkatan konsumsi rumah tangga pada bulan Ramadhan dan menyambut hari raya Idul Fitri diakuinya menjadi faktor pendorong laju perekonomian.

“Pemerintah harus tetap menjaga laju inflasi memasuki puasa dan Lebaran agar daya beli masyarakat tetap stabil. Nanti di triwulan III dan IV mungkin lebih baik karena sudah ada presiden baru,” ujarnya.

Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor: Erlangga Djumena
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/05/29/1302540/Ekspor.Minus.Pertumbuhan.Ekonomi.Indonesia.Terus.Turun

Minus exports, Indonesia’s Economic Growth Continues to Decline

Thursday, May 29, 2014 | 13:02 pm

JAKARTA, KOMPAS.com – Researchers from the Faculty of Economics of University of Gadjah Mada Susamto Akhmad Akbar declared Indonesia’s economic growth over the last years have always shown a downward trend. Peak, in the first quarter of 2014 and then, Indonesia’s economic growth just touched 5.21 percent.

“Economic growth from 2010 till now continues to decline. Trend of economic development the last 3 months compared to the same period the previous year down,” Akhmad said in Jakarta, Wednesday (28/05/2014).

Low economic growth, said Akhmad, due to record exports minus. The decline in government consumption did occur, but the impact is not significant.

On the same occasion, the Executive Director of the Center of Reform on Economist (CORE) Indonesia Saparini Hendri said, with the downward trend, the target achievement of 5.8 percent economic growth in 2014 will be difficult to achieve. In the first quarter of 2014 alone the Indonesian economy has been experiencing a slowdown.

Law on Mineral and Coal Mining (Mining Law) recognized Hendri make Indonesian exports declined.

“In the first quarter of 2014 we continued to slow the pace of the economy. Impact due to the enactment of the Mining Law so no longer exporting ore. Target 5.8 (per cent) it will be difficult,” said Hendri.

However, Hendri predict the second quarter of 2014 the rate of the economy will be better than before, even though its economy is not higher.
The increase in household consumption in the month of Ramadan and welcome Idul Fitri admitted into the drivers of the rate of the economy.

“The government should keep the inflation rate enters fasting and Eid so that purchasing power remains stable. Later in the third and fourth quarters may be better because there is a new president,” he said.

Author: Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor: McGraw Djumena
Sources: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/05/29/1302540/Ekspor.Minus.Pertumbuhan.Ekonomi.Indonesia.Terus.Turun

 

2014 MTV VMAs will be returning to Los Angeles

Standard

2014 MTV VMAs will be returning to Los Angeles
By Chelsea Lewis , 4/23/2014
MTV announced earlier today that they would bringing the Video Music Awards back to California this year. The awards will be taking place at the Forum in Los Angeles on Aug. 24 of this year. MTV reported that this will mark the first award show to be taking place at the historic L.A. venue. MTV President Stephen Friedman, explained why the network chose this venue and expressed excitement over another year of the VMAs. “With its incomparable legacy as a world class music venue, the Forum is one of Southern California’s most iconic entertainment landmarks. The Forum has hosted some of the most legendary musical artists and performances ever seen and we can’t wait to add the 2014 Video Music Awards to this list and create the type of memorable moments that music fans will talk about for years to come.” The Hollywood Reporter added that James T. Butts, mayor of Inglewood which features the newly redesigned venue, echoed the excitement of Friedman. “I am thrilled to welcome the MTV Video Music Awards to the Forum in Inglewood,” said Butts. “Since its reopening in January, the ‘Fabulous’ Forum has become the destination for music-lovers in Southern California. A truly historic location, and home to some of the greatest concerts and sporting events, the Forum is back, better than ever and ready to shine for decades more.” Last year the VMA’s took place in Brooklyn and were
broadcast live from Brooklyn’s Barclays Center. The highlight of the night went to the controversial musical performance for Robin Thicke’s “Blurred Lines,” which featured Miley Cyrus.

 

Translate :

HiMTV VMAs 2014 akan kembali ke Los Angeles
Dengan Chelsea Lewis, 2014/04/23
MTV mengumumkan sebelumnya hari ini bahwa mereka akan membawa Video Music Awards kembali ke California tahun ini. Penghargaan akan berlangsung di Forum di Los Angeles pada 24 Agustus tahun ini. MTV melaporkan bahwa ini akan menandai acara penghargaan pertama yang berlangsung di tempat L.A. bersejarah. MTV Presiden Stephen Friedman, menjelaskan mengapa jaringan memilih tempat ini dan menyatakan kegembiraan atas satu tahun lagi dari VMAs. “Dengan warisan yang tak tertandingi sebagai kelas dunia tempat musik, Forum adalah salah satu dari Southern California yang paling landmark ikonik hiburan. The Forum telah menyelenggarakan beberapa seniman musik paling legendaris dan pertunjukan yang pernah terlihat dan kita tidak bisa menunggu untuk menambahkan 2014 Video Music Awards untuk daftar ini dan menciptakan jenis kenangan saat-saat yang penggemar musik akan berbicara tentang tahun-tahun mendatang. “The Hollywood Reporter menambahkan bahwa James T. Butts, walikota Inglewood yang menampilkan tempat baru didesain ulang, menggema kegembiraan Friedman. “Saya senang untuk menyambut MTV Video Music Awards ke Forum di Inglewood, “kata Butts.” Sejak pembukaan kembali di Januari, ‘luar biasa’ Forum telah menjadi tujuan bagi pecinta musik di Southern California. Lokasi benar-benar bersejarah, dan rumah bagi beberapa konser terbesar dan olahraga peristiwa, Forum kembali, lebih baik dari sebelumnya dan siap untuk bersinar selama beberapa dekade lagi. ”
Tahun lalu VMA yang berlangsung di Brooklyn dan disiarkan langsung dari Brooklyn, Barclays Center. Puncak malam pergi ke pertunjukan musik kontroversial untuk “Garis kabur,” Robin Thicke ini yang menampilkan Miley Cyrus.

 
Cyrus.

Recreation-style Dufan

Standard

Recreation-style Dufan

 Hallo. My name is Amel. I am your tour guide today. Soon we will travel to the amusement park fantasy worl. Before you go there it’s good to listen what I will explain about Dufan.

World Fantasy or often called the largest entertainment Dufan Jakarta is interesting . Dufan located in Taman Impian Jaya Ancol , North Jakarta is becoming recreational destination for residents of Jakarta , Jakarta and foreign tourists outside . Although these attractions have frequently visited , but visitors will not be bored to visit it again . For the tourists , although in his native country are recreational areas with Dufan same concept , but it never hurts to try these attractions . Because at affordable prices , so every visitor will be able to enjoy all the available rides .

Dufan , there are a variety of games that can trigger adrenaline visitors. No need to fear for your adrenaline , because the game has been secured with high technology . For example, Tornado , when you boarded the vehicle , your body will be played many times at high speed . Halilintar will also boost your adrenaline , by riding railroad cars were available , this train will run with very high speed , and cornering quickly and will rotate with the peak position is facing the ground .

There are also games ready wet . For example, Arung Jeram. With a circular boat , you will feel the flow of the river rafting rapids and surrounded by rocks . The boat will continue to spin and the water flow will hit your body and make it wet . There is also a Niagara , as well as lightning , but the boat ride in the form of a lump of wood you are going to walk towards the cave -style Indian society , then the boat will rise as high as 30 meters and the high jump with a speed that makes you exposed to splashes of water that makes you wet .

To relax , there is also a vehicle that can be tried . Istana Boneka will be your favorite for relaxing . Because in this vehicle with a boat , you see hundreds of robotic dolls from various tribes in Indonesia and around the world with his trademark clothes and respectively .

When the sun sets , you can ride the Bianglala rides windmill , with boarded the vehicle , you can see all the rides and buildings that exist around Dufan and also see the beauty of the city at night .

Okay. How do you feel after visiting Dufan ? Do you follow my recommendations to try ride the rides that I mentioned earlier ? Hopefully your fun and addictive to visit again if you’re in Jakarta. I say thank you for entrusting me as your tour guide this time.

See you 🙂 Bye Bye ..

 

Reference : http://kumpulan.info/wisata/tempat-wisata/124-dunia-fantasi.html

Perbedaan Sistem Penulisan Skripsi di 3 Universitas Berbeda

Standard

Tugas Kelompok Softskill

1. Ade Nuri Anisah ( 20211127 )
2. Amalia Husna ( 20211645 )
3. Arwinda Widya Putri ( 21211214 )
4. Hanni Dwijayanti ( 23211201 )
5. Ibah Siti Syahibah ( 28211424 )
6. Rika Febriyanti ( 27211880 )
7. Rupika Husna Sari ( 27211885 )
KELAS : 2EB03

Setiap penulisan karya ilmiah skripsi pasti memiliki sebuah perbedaan dari satu universitas dengan universitas lainnya. Baik dari segi cover, daftar isi, dan juga hal-hal apa saja yang menjadi pembahasan ataupun format penulisannya pasti akan berbeda. Begitu pula dengan 3 Universitas yang telah kami bandingkan yaitu Universitas Gunadarma, Universitas Indonesia, dan Universitas Andalas.

Berikut adalah yang kami temukan dalam membandingkan ketiga skripsi tersebut yaitu :

1. Terdapat perbedaan dalam format penyusunan dalam struktur cover diantara ketiga skripsi tersebut.
2. Di dalam daftar isi, banyak pula sistem penyusunan yang berbeda diantara ketiga skripsi tersebut
3. Bab-babnya pun saling berbeda meskipun tetap memiliki 5

Berikut ini kami tampilkan salah satu perbedaan dalam struktur cover :

  • Universitas Gunadarma
  1. Nama Universitas
  2. Nama Fakultas
  3. Logo Universitas
  4. Judul Skripsi
  5. Identitas Penyususn
  6. Tujuan Penyusunan
  7. Tempat Penyusunan
  8. Tahun Penyusunan
  • Universitas Indonesia
  1. Logo Universitas
  2. Nama Universitas
  3. Judul Skripsi
  4. Tujuan Penyusunan
  5. Identitas Penyusunan
  6. Nama Fakultas
  7. Tempat Penyusunan
  8. Tahun Penyusunan
  • Universitas Andalas
  1. Judul Skripsi
  2. Tujuan Penyusunan
  3. Identitas Penyusun
  4. Logo Universitas
  5. Nama Fakultas
  6. Nama Universitas
  7. Tempat Penyusunan
  8. Tahun Penyusunan

Tugas Kedua ( membuat 2 tulisan bebas )

Standard

HITAM PUTIH JAKARTA

Jakarta… Kalau kita mendengar nama Jakarta, akan terbayang banyaknya gedung-gedung tinggi yang menjulang ke langit, kemacetan disetiap ruas jalan ibukota Jakarta. Ya itulah wajah dari Jakarta. Jakarta merupakan pusat kota metropolitan di Indonesia. Banyak orang datang ke Jakarta hanya untuk mengadu nasib disini.

Sebagai pusat kota yang padat penduduk, pasti ada saja masalah yang timbul di Jakarta, mulai dari masalah banjir saat musim hujan, macet, kebakaran, kurangnya air bersih, sampai penduduk yang tinggal disembarang tempat yang tak layak. Masalah-masalah tersebut adalah masalah yang sampai sekarang pun masih belum bisa teratasi.

Namun, seiring dengan berjalannya waktu dan perubahan struktur pemerintah daerah Jakarta, maka mulai terlihat terobosan-terobosan baru dalam hal mengatasi masalah akut Jakarta tersebut. Mungkin sebagai warga Jakarta sudah bisa merasakan salah satu perubahan tersebut. Misalnya, yang biasanya macet disekitar pasar akibat keruwetan dari pasar itu sendiri, kini terlihat sudah mulai rapih dan jalan sudah lenggang. Hal lain pun dirasakan juga dalam bidang kesehatan. Kini sudah ada pengobatan gratis dengan hanya mempunyai KJS.

Kini wajah Jakarta sudah mulai terlihat rapih dan tertata dengan indah. Tidak seperti wajah dulu yang keruwetan serta masalah akut selalu menghantui Jakarta disetiap saat.

 

( deskripsi)

 

HITAM PUTIH JAKARTA

Jakarta tidak terlepas dari kata kota metropolis. Sebagai pusat kota dan dengan penduduk yang padat, wajar saja kalau Jakarta disebut sebagai kota metropolis. Kehidupan warga Jakarta ini sangatlah aktif. Hampir setiap saat pasti ada aktivitas yang terjadi. Pada malam hari bahkan lebih aktif lagi. Kota Jakarta tidak pernah tidur dari rutinitasnya.

Perkembangan Jakarta pastilah sangan pesat. Pembangunan terjadi dimana-mana. Mulai dari gedung-gedung tinggi, mall-mall, apartemen bahkan sampai perumahan-perumahan elite yang menunjang warga Jakarta. Namun selain pembangunan tadi, tentu ada pembangunan untuk perbaikan jalan raya atau pembuatan akses jalan baru.

Jakarta sepertinya memiliki masalah yang tidak ada solusinya. Setiap tahun pasti akan terjadi masalah yang sama di Jakarta. Masalah yang biasanya terjadi seperti banjir, kemacetan, kebakaran, rumah-rumah liar, lingkungan yang kotor dan masih banyak lagi masalah Jakarta.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Gubernur DKI Jakarta Jokowi tentu sudah mempunyai langkah-langkah untuk mengatasi hal tersebut. Kini telah terlihat dan dapat dirasakan bagaimana langkah-langkah Pak Gubernur tersebut telah direalisasikan. Kini Jakarta sudah terlihat rapih dan nyaman, kemacetan pun setidaknya dapat dikurangi dan penyebab utama dari masalah bajir pun tentu akan ditanggulangi juga. Meskipun tidak akan langsung teratasi, namun ada proses untuk mengatasi masalah tersebut.

Sebagai warga Jakarta, mungkin sudah bisa merasakan perbedaan Jakarta dulu dan Jakarta sekarang. Wajah Jakarta yang dulu terlihat suram, kini mulai terlihat cerah.

 

( narasi )