REVIEW JURNAL GCG VS ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Judul Jurnal adalah “ PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN PENGUNGKAPANCORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP NILAI PERUSAHAAN (STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2007-2010)”
Review dari jurnal ini adalah
A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Peningkatan nilai perusahaan yang tinggi merupakan tujuan jangka panjang yang seharusnya dicapai perusahaan yang akan tercermin dari harga pasar sahamnya karena penilaian investor terhadap perusahaan dapat diamati melalui pergerakan harga saham perusahaan yang ditransaksikan di bursa untuk perusahaan yang sudah go public. Dalam proses memaksimalkan nilai perusahaan akan muncul konflik kepentingan antara manajer dan pemegang saham (pemilik perusahaan) yang sering disebut agency problem. Tidak jarang pihak manajemen yaitu manajer perusahaan mempunyai tujuan dan kepentingan lain yang bertentangan dengan tujuan utama perusahaan dan sering mengabaikan kepentingan pemegang saham. Perbedaan kepentingan antara manajer dan pemegang saham ini mengakibatkan timbulnya konflik yang biasa disebut agency conflict, hal tersebut terjadi karena manajer mengutamakan kepentingan pribadi, sebaliknya pemegang saham tidak menyukai kepentingan pribadi dari manajer karena apa yang dilakukan manajer tersebut akan menambah biaya bagi perusahaan sehingga menyebabkan penurunan keuntungan perusahaan dan berpengaruh terhadap harga saham sehingga menurunkan nilai perusahaan (Jensen dan Meckling, 1976 dalam Wien Ika Permanasari, 2010: 1).
Menurut BPKP, latar belakang kebutuhan atas GCG, dari latar belakang praktis, dilihat dari pengalaman Amerika Serikat yang harus melakukan restrukturisasi corporate governance akibatmarket crash pada tahun 1929. Dari latar belakang akademis, kebutuhan GCG timbul berkaitan dengan principal-agency theory. Implementasi dari GCG diharapkan bermanfaat untuk menambah dan memaksimalkan nilai perusahaan. GCG diharapkan mampu mengusahakan keseimbangan antara berbagai kepentingan yang dapatmmemberikan keuntungan bagi perusahaan secara menyeluruh.
CSR merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memperbaiki kesenjangan social dan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas operasional perusahaan. Semakin banyak bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan perusahaan terhadap lingkungannya, imageperusahaan menjadi meningkat. Investor lebih berminat pada perusahaan yang memiliki citra yang baik di masyarakat karena semakin baiknya citra perusahaan, loyalitas konsumen semakin tinggi sehingga dalam waktu lama penjualan perusahaan akan membaik dan profitabilitas perusahaan juga meningkat. Jika perusahaan berjalan lancar, maka nilai saham perusahaan akan meningkat. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah
- Untuk mendapatkan bukti empiris apakah GCG mempengaruhi Nilai Perusahaan dengan variable kontrol Ukuran Perusahaan dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010,
- Untuk mendapatkan bukti empiris apakah Pengungkapan CSR mempengaruhi Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan, Jenis Industri, Profitabilitas dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010,
- Untuk mendapatkan bukti empiris apakah GCG dan Pengungkapan CSR mempengaruhi Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010.
B. VARIABEL PENELITIAN DAN UKURANNYA
1. Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi dari penelitian ini adalah keseluruhan perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2007-2010 yang termasuk dalam peringkat CGPI yang diberikan oleh IICG untuk tahun 2007, 2008, 2009 dan 2010. Peneliti mulai menggunakan tahun 2007 sebagai tahun pengamatan karena peneliti ingin mengetahui pengaruh pengungkapan corporate social responsibility pada nilai perusahaan setelah dikeluarkannya Undang-Undang Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007 dan Undang- Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling.
2. Definisi Operasional Variabel
a. Variabel Dependen
b. Variabel Independen
1) Variabel independen yang pertama dalam penelitian ini adalah Good Corporate GovernanceVariabel ini diukur dengan menggunakan instrumen yang telah dikembangkan oleh IndonesianInstitute of Corporate Governance (IICG) berupa Corporate Governance Perception Index(CGPI) yang diterbitkan di majalah SWA. Penilaian CGPI meliputi empat tahap dengan bobot nilai:
- Self-assessment (15%)
- Pada tahap ini perusahaan diminta mengisi kuesioner self-assessment seputar penerapan konsep CG di perusahaannya
- Pengumpulan Dokumen Perusahaan (25%)
- Penyusunan Makalah dan Presentasi (12%)
- Observasi ke perusahaan (48%) Nilai CGPI dihitung dengan menjumlahkan nilai akhir dari setiap tahapan diatas. Rating level pada CGPI yaitu:
- Sangat Terpercaya (85,00-100)
- Terpercaya (70,00-84,99)
- Cukup Terpercaya (55,00-69,99)
Dalam penelitian ini, setiap perusahaan akan diberikan skor sesuai dengan rating yang diperoleh dari CGPI, yaitu:
- Sangat Terpercaya (85,00-100) dengan skor 3
- Terpercaya (70,00-84,99) dengan skor 2
- Cukup Terpercaya (55,00-69,99) dengan skor 1
2) Variabel independen yang pertama dalam penelitian ini adalah Good Corporate GovernanceVariabel independen dalam penelitian ini adalah tingkat pengungkapan CSR pada Laporan Tahunan perusahaan yang dinyatakan dalam Corporate Social Responsibility Index (CSRI) yang akan dinilai dengan membandingkan jumlah pengungkapan yang dilakukan perusahaan dengan jumlah pengungkapan yang disyaratkan GRI meliputi 79 item pengungkapan yang meliputi tema: economic, environment, labour practices, human rights, society, dan product responsibility.
Pengukuran indeks pengungkapan CSR dilakukan metode analisis isi (content analysis) yaitu suatu metode pengkodifikasian teks dengan ciri-ciri yang sama ditulis dalam berbagai kelompok atau kategori berdasar pada kinerja yang ditentukan (Weber, 1988 dalam Sembiring, 2005).
c. Variabel Kontrol
Variabel kontrol adalah variabel yang dikendalikan sehingga pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat tidak dipengaruhi oleh factor luar yang tidak diteliti. Fungsi dari variabel control adalah untuk mencegah adanya hasil perhitungan bias. Variabel kontrol adalah variabel untuk melengkapi atau mengontrol hubungan kausalnya supaya lebih baik untuk mendapatkan model empiris yang lengkap dan lebih baik. Variabel control dalam penelitian ini adalah:
1) Ukuran Perusahaan (Size)
Ukuran perusahaan dirumuskan sebagai berikut (Waryanto, 2010):
SIZE = log (nilai buku total aset)
2) Jenis Industri
Klasifikasi industri yang dipakai dalam penelitian menggunakan klasifikasi yang dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia yang termuat dalam Fact Book yang terbagi dalam 9 sektor industry menurut Bursa Efek Indonesia adalah: 1) Agriculture 2) Mining 3) Basic Industry and Chemicals 4)Miscellaneous Industry 5) Consumer Goods Industry 6) Property, Real Estate and Building Construction 7) Infrastructure, utilities & transportation 8)Finance 9)Trade, Services & Investment
Klasifikasi yang terbagi dalam 9 kelompok jenis industri, kemudian akan diklasifikasikan lagi sesuai dengan data dalam penelitian, sehingga diperoleh klasifikasi sebagai berikut: 1) Mining 2)Consumer Goods Industry 3)Property, Real Estate and Building Construction 4) Infrastructure, utilities & transportation 5) Finance 6)Trade, Services & Investment 7) Miscellaneous Industry
3) Profitabilitas
4) Leverage
3. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dengan metode dokumentasi laporan keuangan, laporan keuangan tahunan. Data tersebut diperoleh melalui situs BEI http://www.idx.co.id dan websiteperusahaan. Data
mengenai Corporate Governace diperoleh Index Corporate Governance yang merupakan pengumuman hasil survey yang dilakukan oleh Indonesian Institute for Corporate Governance(IICG), diperoleh dari majalah SWA.
4. Teknik Analisis Data
a) Statistik Deskriptif
Statistik deskritif digunakan untuk mendeskripsi suatu data yang dilihat dari mean, median,maximum, minimum. Pengujian ini dilakukan untuk mempermudah memahami variabelvariabel yang digunakan dalam penelitian.
b) Uji Asumsi Klasik
1) Uji Normalitas
Metode yang digunakan adalah dengan melihat distribusi normal probability plot yang membandingkan distribui kumulatif dari distribusi normal. (Ghozali, 2011) dan uji statistik nonparametric Kolmogorov Smirnov (K-S) (Ghozali, 2011: 164).
2) Uji Multikolinearitas
Ghozali (2011) menyatakan bahwa untuk mendeteksi ada tidaknya multikolonieritas dalam suatu model regresi dapat dilakukan melalui :
a) Nilai R2 yang dihasilkan oleh suatu estimasi model regresi empiris sangat tinggi, tetapi individual variabel independen banyak yang tidak signifikan
mempengaruhi variabel dependen
b)Menganalisis matriks korelasi variabel independen. Jika antara variabel independen ada kolerasi yang cukup tinggi (umumnya diatas 0,90) maka hal ini merupakan indikasi adanya Multikolonieritas
c) Multikolonieritas dapat dilihat dari nilai tolerance dan lawannya Variance Inflation Factor(VIF). Nilai cut off yang umum dipakai adalah nilai tolerance 0,10 atau sama dengan nilai VIF diatas 10. Apabila terhadap variabel independen yang memiliki nilai tolerance kurang dari 0,10 dan nilai VIF kurang dari 10, maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada Multikolonieritas antar variabel bebas dalam model regresi.
3) Uji Autokorelasi
Dalam penelitian ini uji autokorelasi menggunakan uji Durbin-Watson (DW test) yang menggunakan titik kritis yaitu batas bawah (dL) dan batas atas (dU) (Ghozali, 2011: 110-111).
4) Uji Heteroskedastisitas
Dalam penelitian ini untuk mengetahui ada atau tidaknya heterokedastisitas digunakan metode
Glejser.
5. Pengujian Hipotesis
a) Analisis regresi
1) Model Regresi Berganda
Dalam penelitian ini analisis regresi berganda digunakan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh variabel independen yaitu GCG dan Pengungkapan CSR terhadap variabel dependen Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan, Jenis Industri, Profitabilitas,Leverage. Model persamaan regresi dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut:
Y=α+ β1GCG+β2CSRI +β3Size+ β4Jenis industri + β5 Pro +β6Lev+ e
Keterangan:
Y = Nilai perusahaan
α = konstanta
β1- β6 = koefisien regresi
CG = corporate governance
CSRI = corporate social responsibilit index
Size = ukuran perusahaan
Jenis Industri = jenis/ klasifikasi industri
Pro = profitabilitas
Lev = leverage
e = error term, yaitu tingkat kesalahan penduga dalam penelitian
C. HASIL PENELITIAN
GCG berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010. Hal ini menunjukkan bahwa investor bersedia memberikan premium lebih kepada perusahaan yang memberikan transparansi atas pelaksanaan GCG dalam laporan tahunan mereka. Semakin tinggi tingkat implementasi GCG semakin tinggi nilai perusahaan yang ditunjukkan dengan tingginya harga saham perusahaan. Pada variabel control berupa Ukuran Perusahaan danLeverage, terbukti memiliki korelasi positif signifikan terhadap GCG. Hal ini dikarenakan perusahaan besar memiliki masalah keagenan lebih besar karena lebih sulit untuk dimonitor, sehingga diperlukan penerapan corporate governance yang baik, perusahaan kecil mempunyai kesempatan bertumbuh yang tinggi, sehingga membutuhkan dana eksternal dan membutuhkan penerapan corporate governance yang baik. Adanya korelasi antara Leverage terhadap GCG dikarenakan adanya corporate governance yang baik akan meminimalisasi konflik antara pihak-pihak yang berkepentingan di dalam perusahaan mengenai keputusan pendanaan dan hal-hal yang berhubungan dengan leverage perusahaan.
Pengungkapan CSR berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan, Jenis industri, Profitabilitas, dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010. Hal ini dikarenakan kualitas Pengungkapan CSR dari tahun 2007-2010 masih rendah dan belum mengikuti standar GRI. Pada variabel control Ukuran Perusahaan memiliki korelasi signifikan terhadap Pengungkapan CSR, semakin besar perusahaan Pengungkapan CSR yang dibuat juga cenderung semakin luas. Variabel kontrol
Jenis Industri memiliki korelasi signifikan terhadap Pengungkapan CSR, dikarenakan luas Pengungkapan CSR antar perusahaan dalam industry yang satu dengan industri lainnya berbeda karena masing-masing industri memiliki karakterisitik yang berbeda. Pada variabel control profitabilitas memiliki korelasi signifikan terhadap pengungkapan CSR dikarenakan perolehan laba yang semakin besar membuat perusahaan mengungkapkan informasi social yang lebih luas. Pada variabel kontrol Leverage, memiliki korelasi signifikan terhadap Pengungkapan CSR dikarenakan manajemen perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi akan mengurangi pengungkapan CSR yang dibuat agar tidak menjadi sorotan debtholders.
GCG dan Pengungkapan CSR berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010. Hasil ini menunjukkan bahwa penerapan corporategovernance yang baik dan pengungkapan CSR dapat meningkatkan reputasi perusahaan.
D. PENDAPAT / SARAN
Saran saya sebagai pembaca dari jurnal skripsi penelitian ini sebagai berikut:
- Pada penelitian selanjutnya dapat menggunakan laporan sustainability reporting yang telah dikroscek oleh Global Reporting Initiative, ini untuk menghindari penilaian secara subjektif.
- Untuk memperoleh hasil penelitian yang lebih baik, penelitian selanjutnya dapat memperpanjang periode penelitian.
Judul Jurnal adalah “ Pengaruh Independensi, Profesionalisme, Tingkat Pendidikan, Etika Profesi, Pengalaman, dan Kepuasan Kerja Auditor pada Kualitas Audit Kantor Akuntan Publik di Bali”
Review dari jurnal ini adalah
PENDAHULUAN
Laporan keuangan adalah ringkasan dari proses pencatatan atas transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun berjalan. Laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang diterima umum (Standar Akuntansi Keuangan), yang diterapkan secara konsisten dan tidak mengandung kesalahan yang material (besar atau immaterial) adalah laporan keuangan yang wajar.
Pihak internal perusahaan yaitu manajemen dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perusahaan. Manajemen memerlukan informasi keungan untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan, pengambilan keputusan, dan memudahkan dalam mengelola perusahaan. Pihak eksternal perusahaan meliputi: kreditor, calon kreditor, investor, calon investor, kantor pajak, pihak-pihak lain yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan perusahaan tetapi memiliki kepentingan dalam perusahaan agar mengetahui kemajuan perusahaan di masa yang akan datang. Manajemen harus membuat sistem pengandalian intern, untuk mengecek ketelitian serta kebenaran data-data akuntansi yang digunakan, agar perusahaan dapat bersaing dan bahkan mampu meningkatkan mutunya. Pengendalian intern merupakan pengawasan terhadap kualitas kinerja stafnya. Misalnya usaha manajemen dalam mencegah terjadinya kecurangan atau penggelapan dana terhadap kekayaan perusahaan. Terjadinya praktek kecurangan yang dilakukan oleh karyawan pada satu atau bagian dalam organisasi, maka dari itu manajemen harus mengajukan permohonan audit atas laporan keuangan. Ada dua karakteristik terpenting yang harus ada dalam laporan keuangan menurut FASB yakni relevan (relevance) dan dapat diandalkan (reliable). Kedua karakteristik tersebut sulit diukur, sehingga para pemakai informasi membutuhkan jasa akuntan publik. Jasa dari para akuntan yang bekerja di suatu Kantor Akuntan Publik (KAP) atau para auditor eksternal sangat dibutuhkan sebagai jaminan laporan keuangan tersebut memang relevan serta dapat meningkatkan kepercayaan pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Akuntan Publik adalah profesi yang memberikan pelayanan bagi masyarakat umum, khususnya di bidang audit atas laporan keuangan. Audit ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan informasi seprti, investor, kreditor, calon kreditor dan lembaga pemerintah (Boyton & Kell, 2006:16 dalam Suseno 2013)
Jasa yang diberikan oleh kantor akuntan publik yaitu dalam bidang auditing, dan tipe penugasan atestasi lain. Tugas akuntan publik yang lain adalah memeriksa laporan keuangan dan bertanggung jawab atas opini yang diberikan atas kewajaran laporan keuangan sehingga bisa digunakan sebagai landasan dalam pengambilan keputusan.
Besarnya kepercayaan pengguna laporan keuangan pada Akuntan Publik ini mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas auditnya. Ironisnya, kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan kepada akuntan publik seringkali diciderai dengan banyaknya skandal , misalnya saja pada akhir tahun 2001 sebuah perusahaan terkemuka di dunia yang mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai yaitu Enron Corporation akhirnya bangkrut. Kebangkrutan Enron dianggap sebagai akibat dari kesalahan Akuntan Publik yang tidak dapat mendeteksi kecurangan yang dilakukan oleh manajemen Enron. Dalam kontekstersebut, memunculkan pertanyaan apakah kecurangan yang dilakukan oleh manajemen. Apabila auditor melakukan hal tersebut maka dapat dipastikan bahwa seberapa bagusnya opini yang diberikan oleh auditor tidak akan berpengaruh terhadap risiko yang dihadapi oleh investor dan kreditor.
Independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan fungsi pemeriksaan karena selain mematangkan pertimbangan dalam penyusunan laporan hasil pemeriksaan, juga untuk mencapai harapan yakni kinerja yang berkualitas.Independensi berarti sikap mental yang tidak mudah dipengaruhi. Sebagai seorang Akuntan Publik tidak dibenarkan untuk terpengaruh oleh kepentingan siapapun baik manajemen maupun pemilik perusahaan dalam menjalankan tugasnya. Akuntan publik harus bebas intervensi utamanya dari kepentingan-kepentingan yang menginginkan tidak ada hasil audit yang merugikan pihak yang berkepentingan.
Profesionalisme juga menjadi syarat utama sebagai auditor. Menurut Baotham (2007) profesionalisme auditor mengacu pada kemampuan dan perilaku profesional. Kemampuan didefinisikan sebagai pengerahuan, pengalaman, kemampuan beradaptasi, kemampuan teknis, dan kemampuan teknologi, dan memungkinkan perilaku profesional auditor untuk mencakup faktor-faktor tambahan seperti transparansi dan tanggung jawab, hal ini sangat penting untuk memastikan kepercayaan publik.
Tingkat pendidikan juga sangat diperlukan dalam menentukan kualitas audit. Semakin banyak pengatahuan yang didapat maka akan memudahkanauditor dalam memecahkan masalah dalam melaksanakan tugas audit. Menurut Gorda (2004) dalam Laksmi (2010:21), pendidikan adalah kegiatan untuk meperbaiki dan mengembangkan sumber daya manusia dengan cara meningkatkan kemampuan dan pengertian tentang pengetahuan umum dan pengetahuan ekonomi termasuk didalamnya peningkatan pengetahuan teori dan ketrampilan dalam upaya memecahkan masalah yang dihadapi perusahaan.
Etika profesi juga salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas audit. Kode etik juga sangat diperlukan karena dalam kode etik mengatur perilaku akuntan publik menjalankan praktik. Abdul Halim (2008: 29) mengungkapkan etika profesional meliputi sikap para anggota profesi agar idealistis, praktis dan realistis.
Robyn dan Peter (2008) menemukan bahwa tugas berbasis pengalaman yang diperoleh dapat meningkatkan kinerja seseorang dalam melaksanakan tugas. Semakin lama pengalaman kerja yang dimiliki oleh seorang auditor akan menghasilkan kualitas audit lebih baik ( Rahmatika, 2011).
Faktor lain yang mempengaruhi kualitas audit adalah kepuasan kerja auditor. Robins (2008:40) dalam Sarita (2013) mendefinisikan kepuasan kerja ialah suatu rasa positif seseorang atas karakteristiknya yang dievaluasi. Maka dari itu bila seorang auditor memiliki kepuasan kerja yang bagus, akan mampu bekerja lebih baik sehingga menghasilkan kualitas audit yang baik juga.
Kualitas audit dapat membangun kredibilitas informasi dan kualitas informasi pelaporan keuangan yang juga membantu pengguna memiliki informasi yang berguna (Hoffman, Joe dkk., 2003 dalam Chanawongse, 2011). Terutama, kesempatan mempromosikan peningkatan yang signifikan dalam auditor profesional dengan terus belajar yang akan memperkuat kualitas audit karena konsep pembelajaran yang berkelanjutan telah menjadi penting yang menempatkan prioritas pada melihat, mengadaptasi dan belajar dari perubahan.
Shingga menurut latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali?”
METODE PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan pada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berada di Propinsi Bali yang merupakan anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sampel diambil dari 9 KAP yang terdapat di Bali.
Objek penelitian ini adalah pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali.
Definisi operasional dibentuk dengan cara mencari indikator empiris konsep. Seluruh variabel dalam penelitian ini diukur dengan skala Likert dengan 4 point. Dimana semakin mengarah ke point 1 maupun point 4 dapat ditentukan bahwa variabel tersebut berpengaruh atau tidak dalam menentukan kualitas audit.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan tabel 2 diperoleh hasil yang menunjukkan bahwa seluruh butir pertanyaan untuk mencari informasi mengenai variabel independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas audit dinyatakan Valid. Hal ini terlihat dari nilai rhitung > rtabel. Indikator lainnya yang dapat memberikan informasi adalah nilai probabilitas korelasi yaitu 0,000 artinya nilai tersebut < 0,05, sehingga variabel independensi profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas audit dinyatakan valid.
Pengaruh Independensi pada Kualitas audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik di Bali yang terlihat dari tingkat signifikansi (0,079)>α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Ardani (2010), Saripudin (2012), dan Wulandari (2012). Namun ada penelitian yang mendukung hasil penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan Permatasari(2011), Wahyuni (2013) yang menunjukkan bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Independensi auditor adalah landasan dari profesi akuntan publik. Penurunan atau kurangnya independensi auditor adalah sebuah ancaman, dimana akan menyebabkan banyak perusahaan runtuh dan skandal korporasi di seluruh dunia. Tanpa independensi kualitas audit dan tugas deteksi audit akan dipertanyakan, Mansouri dkk. (2009) Keadaan seringkali mengganggu independensi auditor, karena ia dibayar klien atas jasanya, sebagai penjual jasa, auditor cenderung memenuhi keinginan klien (Ling Lin, 2012). Persaingan antar Kantor Akuntan Publik bisa jadi pemicu kurangnya independensi auditor, sehingga auditor rentan mengikuti kemauan dari klien agar tidak kehilangan pendapatannya.
Pengaruh Tingkat Pendidikan pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa tingkat pendidikan terbukti berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,005)<α (0,05). Hal ini menunjukkan semakin tinggi tingkat pendidikan auditor maka semakin tinggi pula pengaruhnya terhadap kualitas audit seorang auditor. Hal ini memberikan suatu gambaran dimana tingkat pendidikan yang dimiliki seorang auditor akan meningkatkan kualitasnya, karena dengan jenjang pendidikan yang tinggi, hal ini berkecendrungan kuat akan meningkatkan wawasan serta kemampuan seorang auditor untuk memegang tanggung jawab serta meningkatkan perannya dalam menjalankan tugasnya. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi pula tentunya akses informasi yang dimilikinya menjadi lebih banyak sehingga kompetensi dalam menjalankan tugas akan semakin meningkat dan hal itu akan berdampak pada peningkatan kualitasnya. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian Anggraini, Rani, dan Lismawati (2013), yang menyatakan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas audit.
Pengaruh Etika Profesi pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa etika profesi berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,008)<α (0,05). Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi etika profesi auditor maka semakin baik pula kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali. Hasil penelitian ini mendukung penelitian oleh Rahma (2012) dan Wahyuni (2013), yang menyatakan bahwa etika profesi
Pengaruh Profesionalisme pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,057)> α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Wulandari (2012). Namun ada penelitian yang mendukung hasil penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan Faisal dkk. (2012) yang menyatakan bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Untuk meningkatkan kualitas audit, seorang auditor dituntut agar bertindak profesional dalam melakukan pemeriksaan. Auditor yang profesional akan lebih baik dalam menghasilkam audit yang dibutuhkan dan berdampak pada peningkatan kualitas audit. Adanya peningkatan kualitas audit auditor maka meningkat pula kepercayaan pihak yang membutuhkan jasa profesional. Dengan demikian profesionalisme perlu ditingkatkan, karena sangat penting dalam melakukan pemeriksaan sehingga akan memberikan pengaruh pada kualitas audit auditor. Harapan masyarakat terhadap tuntutan transparasi dan akuntabilitas akan terpenuhi jika auditor dapat menjalankan profesionalisme dengan baik sehingga masyarakat dapat menilai kualitas audit. berpengaruh pada kualitas audit. Dengan menjunjung tinggi etika profesi diharapkan tidak terjadi kecurangan diantara para auditor, sehingga dapat memberikan pendapat auditan yang benar-benar sesuai dengan laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Jadi, dalam menjalankan pekerjaannya, seorang auditor dituntut untuk mematuhi Etika Profesi yang telah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi persaingan diantara para akuntan yang menjurus pada sikap curang. Dengan diterapkannya etika profesi diharapkan seorang auditor dapat memberikan pendapat yang sesuai dengan laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Jadi, semakin tinggi Etika Profesi dijunjung oleh auditor, maka kualitas audit juga akan semakin bagus.
Pengaruh Pengalaman pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa pengalaman tidak berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,066)>α (0,05). Hasil penelitian ini di dukung oleh penelitian Badjuri (2011) dan Septiari (2013). Hal ini menunjukkan semakin rendah pengalaman auditor maka semakin rendah pula kualitas audit auditor tersebut.
Adapun faktor yang menyebabkan kurangnya pengalaman pada auditor adalah, kurang lamanya bekerja pada Kantor Akuntan Publik, dalam hal ini adalah audit junior, dan selain itu kurangnya kompleksitas tugas yang dihadapi auditor, semakin sering auditor menghadapi tugas yang kompleks maka semakin bertambah pengalaman dan pengetahuannya. Begitu juga dengan risiko audit yang dihadapi oleh seorang auditor juga akan dipengaruhi oleh pengalaman dari auditor tersebut. Auditor akan berusaha untuk memperoleh bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung judgment tersebut. Dalam melaksanakan tugas auditnya seorang auditor dituntut untuk membuat suatu judgment yang maksimal. Untuk itu auditor akan berusaha untuk melaksanakan tugasnya tersebut dengan segala kemampuannya dan berusaha untuk mengindari risiko yang mungkin akan timbul dari judgment yang dibuatnya tersebut.
Pengaruh Kepuasan Kerja Auditor pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa kepuasan kerja berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,033)<α (0,05). Hasil penelitian ini sama dengan penelitian Gautama dkk. (2010), Widyasari (2010). Respon seseorang meliputi respon terhadap komunikasi organisasi, supervisor, kompensasi, promosi, teman sekerja, kebijaksanaan organisasi dan hubungan interpersonal dalam organisasi.
SIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan pembahasan di atas, maka simpulan penelitian adalah:
1. Independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
2. Profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
3. Tingkat pendidikan profesionalisme berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
4. Etika profesi berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
5. Pengalaman berpengaruh tidak berpengaruh terhadap kualitas audit
6. Kepuasan kerja auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
Saran
Berdasarkan hasil penelitian di atas, saran yang dapat diajukan ialah sebagai berikut :
Dengan tidak terbuktinya independensi, profesionalisme, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor pada kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali, maka penelitian ini diharapkan mampu memberikan masukan kepada pihak Kantor Akuntan Publik dalam menilai kualitas audit dan lebih meningkatkan independensi, profesionalisme auditor, selain itu memberikan auditor junior kesempatan lebih banyak dalam menjalankan profesinya dan Kantor Akuntan Publik memberikan penghargaan pada auditor-auditor yang sudah bekerja dengan baik, sehingga auditor memiliki kepuasan kerja dalam melaksankan tugasnya.
Keterbatasan penelitian ini, yaitu penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data melalui kuesioner sehingga data yang diperoleh berdasarkan persepsi responden saja, maka penelitian selanjutanya dapat dilengkapi dengan melakukan observasi yang lebih mendalam. Dari hasil uji koefisien determinasi (adjust R square) penelitian ini variabel bebas mampu menjelaskan variabel terikat sebesar 9,1% sehingga masih ada variabel-variabel bebas lain yang perlu diindentifikasi untuk menjelaskan kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali.
Sumber